JEMBER,iNewsJember.id- Abdus Salam, Warga Desa Karangpring, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur mendatangi kantor DPRD Jember. Ia mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Tri Sandy Apriana Anggota DPRD Jember Fraksi Pandekar, Jumat (03/11).
Kedatangan Abdus Salam di gedung Dewan untuk bertemu dengan pimpinan Badan Kehormatan (BK). “Saya hari ini mendatangi kantor Dewan khususnya ke BK ingin mempertanyakan kelanjutan laporan kami tentang etik terhadap salah satu Dewan,” kata pria yang akrab disapa Salam.
Sebelumnya, ia melaporkan anak menantu Bupati Jember Hendy Siswanto itu kepada BK pada tanggal (13/10). Atas dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) tahun 2023.
Menurut Salam, kedatanganya tidak dapat disambut oleh pimpinan BK. Sebab seluruh pimpinan yang ada di Badan Kehormatan tersebut sedang melakukan Dinas Luar (DL).
“Karena pada hari ini para anggota BK dinas di luar kota, saya berharap saja kapad para anggota BK agar proses laporan kami dipercepat,” ujarnya.
Meski begitu ia, tidak putus semangat bahkan mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang pasti dari badan kehormatan. Ia juga mengaku siap dipanggil kapan pun dibutuhkan oleh pimpinan BK untuk memberikan kesaksian.
“Kami bersama teman-teman siap untuk dipanggil oleh BK memberikan kejelasan dan memberikan kesaksian,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini, ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, menyampaikan bahwa berkas laporan terkait dugaan pelanggaran etik ini sudah dianggap lengkap dan memenuhi syarat, tinggal menunggu pemanggilan kedua belah pihak pelapor dan terlapor oleh BK.
“Dari informasi yang kami dapat memang untuk penanganan dugaan pelanggar etik ini terus berproses di BK, namun ada beberapa hal yang menjadi kendala dengan kesibukan masing-masing anggota BK maka kita tetap kawal dan minta persoalan ini secepatnya dapat dituntaskan, kami sebagai pelapor sudah siapkan seluruh data yang diminta untuk diklarifikasi” imbuhnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Hamim mengungkapkan bahwa laporan atas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota DPRD Jember masih berproses. Pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah lakukan rapat internal Badan Kehormatan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dari pemeriksaan dokumen surat laporan tersebut telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi kepada para pihak terkait,” Ujar Hamim melalui pesan WhatsAppnya.
“Saat ini kita mulai jadwal terkait pemanggilan-pemangilan tersebut untuk kita bisa mintai keterangan, kemarin kita masih fokus untuk pembahasan KUA PAAS yang baru disahkan,” tukas Hamim.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait