JEMBER,iNewsJember.id - Paguyuban Petani Jember (PANIJEM) mendesak Bupati Jember, Hendy Siswanto. Mereka meminta agar Bupai Jember segera bertindak untuk mengevaluasi kinerja tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember.
Kinerja Tim KP3 yang berSK Bupati Jember tersebut dinilai tidak optimal. Sehingga berdampak pada penerimaan pupuk bersubsidi untuk petani tidak merata seperti prinsip 6 T yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Salah satunya terkait dengan harga. Untuk harga pupuk bersubsidi sampai ke petani yakni harga HET. Dari harga HET tersebut, justru petani rata rata mendapatkan harga dari kios pupuk di atas harga HET.
Harga HET yang dialami petani itulah, bukan hanya sebulan dua bulan tapi sudah berulang kali. Bahkan, telah dilaporkan ke tim KP3, tapi tidak ada respon memuaskan untuk prosgresnya dan tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar salah satunya, penjual atau kios pupuk yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET tersebut.
Fakta dan realita pahit yang dialami petani itulah yang melatarbelakangi, PANIJEM untuk mendesak Bupati Jember Hendy Siswanto, secepatnya mengevaluasi kinerja personil tim KP3 yang dibentuk tersebut.
”Inilah keluh kesah yang yang selama ini petani suarakan tapi tidak sesuai harapan. Padahal, laporan sudah masuk ke tim KP3, infonya ditindaklanjti tapi hasilnya mana, ini yang ditunggu petani,” ungkap ketua Panijem Totok Sumianto.
“Wong biang keroknya sudah jelas dan pasti dari alur distributor itu, kenapa oleh tim KP3 tidak ditindak dengan tegas, ada apa ini, coba ada yang ditindak tegas, ijinnya dibekukan atau dicabut,” tambahnya.
“Kan sudah dan gamblang bahwa prinsip pemerintaha dalam penyaluran mengedepankan prinsip 6T. Tapi, kemana Tepat harga yang sesuai HET di petani, harga di atas HET kok dibiarkan,” ulasnya.
Berdasarkan peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) RI Nomor 10 TH 2022, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk Urea perkilogramnya Rp 2.250 per sak isi 50 KG Rp 112.500, sedangkan MPK Ponska perkilogramnya Rp 2.300, persak isi 50 KG dengan harga Rp 115.000. Sedangkan NPK Formula khusus Rp 3.300, persak isi 50 KG Rp harga 165.000.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait