JEMBER, iNewsJember.id - Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Jember dari awal tahun 2023 hingga Juli (semester 1) sangat bagus. Hal itu dibuktikan dari beberapa indikasi program kerja di setiap bidang atau seksi yang ada di korp Adhyaksa ini terealisasi dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan memaparkan bahwa kinerja selama bulan Januari hingga Juli 2023 ini menunjukan hasil kinerja yang signifikan. Banyak capaian yang sudah dilakukan terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satunya adalah pendampingan hukum (legal Asisten) terhadap lembanga pemerintah yakni Badan Pendapatan Daerah, RSD Soebandi dan RSD Kalisat. Selain itu pihaknya selama semester dua (1) ini juga menjalin dengan 15 instansi lainya berupa MoU.
“Sedangkan LO (Legal Opinion) terkait dengan pendapat hukum, juga terkait dengan permohonan Sekda kepada Kejari, juga adanya pendampingan hukum ada tiga yaitu kami mendampingi RSD Kalisat, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dan RSD Soebandai,” Demikian disampaikan Kajari I Nyoman Sucitrawan, Sabtu (22/07).
“Sedangkan bantuan Hukum yang litigasi dan non litigasi dari bulan januari kita sudah menangani 41 perkara, yang beproses di persidangan. Sementara untuk non litigasi yaitu ada 14 kegiatan yaitu ada 10 dari PDAM ada dua dari PLN dan dua dari RS,” Tambahnya.
Adapun capaian bidang hukum lainya yang cukup membanggakan yakni pemulihan keuangan PPH. Tercatat tahun 2023 Kejaksaan Negeri Jember berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah tagihan 1,240 miliar dan penyelamatan 28 bidang tanah yang merupakan aset negara dengan nilai total 71. 161. 878. 977.
“Mendekati angka yang ditargetkan selama satu tahun yakni satu miliar delapan ratus tujuh puluh juta sekian. Jadi cukup besar yang bisa kita tarik dalam pemulihan keuangan negara,” jelasnya.
Sementara di bidang pidana umum, SPDP yang diterima sejumlah 525 surat penyidikan dan sudah dieksekusi sebanyak 514 perkara dan terbit Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48). Terkait dengan bidang pidana khusus Nyoman enggan melaporkan sebab ada beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk pidana khusus ada penyelidikan yang masih kami lakukan, sementara untuk penyidikan ada dua perkara yang sedang kita tangani terkait tindak korupsi pengelolaan keuangan desa yakni Anggaran Dana Desa tahun 2021 di Desa Mundorejo dan penyimpangan dana kredit usaha rakyat pada BRI,” paparnya.
Dari sisi penuntutan bidang pidana khusus terdapat kasus penggelapan obat depo farmasi serta dugaan tindak pidana dalam pengelolaan tanah desa di desa Pocangan Kecamatan Sukowono serta pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana kas desa. “Sudah dieksekusi dan sudah putisan (ingkra),” ujar Nyoman.
Selain itu lanjut I Nyoman, juga ada tindak pidana cukai yang sudah diputus dan terdapat enam tersangka. Sementara di bidang Intelejen juga cukup banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan yakni kegiatan PENKUM terealisasi di dua kecamatan di Jember serta program jaga desa sudah terialisasi di 28 Kecamatan dari 31 kecamatan di Jember. Selain itu juga ada Program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.
Meski demikian I Nyoman tidak berbangga diri, Dia dan jajarannya akan terus berupaya melaksanakan tugas-tugasnya dengan lebih baik lagi. Untuk itu, pihaknya selalu terbuka kepada masyarakat serta stakeholder lainya.
"Kita ini terbuka untuk masyarakat, misalnya untuk mahasiswa magang maupun pelajar SMK, dan Mahasiswa," Tukas I Nyoman Sucitrawan.
Editor : Eko Riswanto
Artikel Terkait