JEMBER,iNewsJember.id- Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghentikan program asimilasi rumah. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-PK.05.09-1091 tertanggal 1 Juli 2023. Keputusan itu dikeluarkan untuk mencabut paraturan sebelumnya tentang Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19.
Hendry Astronino Kasi Binadik (Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik) Lapas Jember menyampaikan pencabutan program asimilasi rumah ini berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 Juli 2023. Program asimilasi rumah ini sebelumnya diadakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencegah peredaran Covid 19. Sehingga saat dikeluarkan keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 2023 tentang penetapan berakhirnya status Pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengembalikan aktivitas seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Tidak terkecuali kegiatan di dalam lapas, pasca dikeluarkan keputusan tersebut aktivitas kunjungan keluarga Narapidana (Napi) pun juga sudah dibuka seperti sedia kala.
“Atas dasar surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM maka aturan-aturan yang mengikat tentang asimilasi rumah resmi dicabut,” jelas Hendry.
Untuk itu pihaknya kedepan akan segera melakukan sosialisasi ini kepada seluruh warga binaan di lapas. Bagi Napi yang saat ini masih menjalani program asimilasi rumah mereka tetap dilanjutkan sampai batas waktu yang sudah ditentukan sesuai program asimilasi rumah.
Keputusan Pemerintah ini rupanya disambut baik oleh Anang Wahyudi, salah satu warga binaan napi yang sudah dua (2) tahun menjalani hukuman di Lapas Jember, ia terlihat senang saat dikunjungi langsung oleh keluarganya.
“Senang sekali, tentunya kami berterimakasih kepada lapas Jember telah membolehkan lagi keluarga menjenguk secara langsung,” ucap pria warga asal Kecamatan Pakusari Jember itu.
Kunjungan keluarga secara langsung rupanya sudah didambakan oleh napi sebab kata Hendri dengan bertemu setidaknya dapat mengobati rasa kangen mereka kepada keluarganya.
Editor : Abdul Muis Setiawan
Artikel Terkait