JEMBER, iNewsJember.id - Artis Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap suaminya, Ferry Irawan di Pengadilan Agama ( PA ) Jakarta Selatan, pada hari Kamis ( 02/03 ) kemarin. Hal tersebut diambil bukan perkara Venna Melinda yang ingin berdamai dengan Ferry Irawan.
Namun, pengambilan langkah ini berdasarkan dari instruksi dari majelis hakim PA Jakarta Selatan. Karena, gugatan Venna dan juga Ferry adalah sebuah perkara yang sama yakni perihal perceraian.
"Jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi, selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (2/3) dikutip dari Okezone.
Meski gugatan cerai yang dilayangkan Venna Melinda dicabut, sidang perceraian tersebut akan tetap berjalan. Karena gugatan cerai dari Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terdaftar lebih dulu dalam Pengadilan Agama ( PA ) Jakarta Selatan.
"Dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," lanjutnya.
Pihak Venna Melinda juga akan memasukkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang diduga telah dilakukan oleh Ferry Irawan dalam gugatan rekonvensi tersebut. Venna Melinda juga sangat optimis dengan hasil sidang perceraiannya tersebut. Apalagi diperkuat dengan kasus KDRT yang bisa menjerat Ferry Irawan di Surabaya.
"Iya pasti, seperti itu, arahnya sih ke sana," pungkasnya.
Editor : Abdul Muis Setiawan
Artikel Terkait