JEMBER, iNewsJember.id-Puluhan orang yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Jember Bersatu Mendukung Polri (MJBMP) mendatangi Mapolres Jember, Selasa (10/1).
Mereka mendesak Polres Jember agar segera melakukan penangkapan terhadap Kyai Fahim Mawardi yang diduga melakukan tindak asusila terhadap santriwatinya di Pondok Al Djaliel 2 desa Mangaran, Kecamatan Ajung.
Kyai Fahim Mawardi sebelumnya dilaporkan oleh istrinya ke Polres Jember atas dugaan kasus tersebut.
Ahmad Baehaki Humas aksi aliansi Masyarakat Jember Bersatu Mendukung Polri mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Fahim Mawardi melewati batas dikarenakan telah mencoreng nama kyai atau ulama di Kabupaten Jember.
“Tindakan senonohnya terhadap santriwati atau salah satu ustadzahnya tidak mencerminkan akhlaq seorang Kyai atau ulama,” kata Baehaki dalam keterangan tertulsinya.
Baehaki memandang Bahwa selama ini Kyai Fahim Mawardi kerap melakukan tindakan yang menyinggung dan mengeluarkan statemen negatif terkait Kyai Aswaja di Jember. Atas sikapnya itu, Fahim Mawardi digolongkan dalam kelompok Kyai-Kyai intoleran di wilayah Jember.
“Himmatul Aliyah (istri Fahim Mawardi) yang seharusnya dilindungi dan diberikan kasih sayang malah diserang atau dilaporkan balik oleh Kyai Fahim Mawardi, Hal tersebut merupakan bentuk sikap pengecut dan mengumbar aib keluiarga di depan umum, seharusnya sebagai Kyai Fahim dapat memberikan contoh ke masyarakat terkait keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tuturnya.
Untuk itu pihaknya tegas menyampaikan agar polres Jember segera menangkap dan mengadili kyai Fahim Mawardi.
“Polres tidak boleh tebang pilih dalam memproses kasus serta kami pun sebagai masyarakat Jember sangat resah dengan tindakan tersebut, dikarenakan telah mencoreng martabat Kyai-Kyai dan Pondok Pesantren di Jember,” Tambahnya.
Adapun Tuntuntan yang disampaikan kepada Polres Jember yakni;
1. Masyarakat Jember Bersatu, Mendukung Polri dalam menegakkan hukum atas dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Fahim Mawardi
2. Segera tangkap dan adili Fahim Mawardi
3. Bersihkan Pondok Pesantren dari pelaku asusila.
4. Kembalikan nama baik Pondok Pesantren sebagai tempat menimba ilmu pendidikan dan agama dengan menjauhkan dari kyai cabul.
Editor : Abdul Muis Setiawan
Artikel Terkait