JEMBER,iNews.id-Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beserta sejumlah Pimpinan DPRD Jatim lainnya yang terkait atas dugaan tindak pidana kasus korupsi turut diamankan oleh KPK, Rabu (14/12).
"Tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya Jawa timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Menurut Ali saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari pihak-pihak yang telah diamankan di Surabaya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Setelahnya pasti akan kami sampaikan secara utuh dan lengkap seluruh hasil dari rangkaian kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dimaksud," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengungkapkan bahwa dalam OTT pimpinan DPRD Jawa Timur pada Rabu 14 Desember 2022. Saat ini tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yg masih terus kami kembangkan," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Editor : Abdul Muis Setiawan
Artikel Terkait