JEMBER,iNews.id-Biaya ambulans sebesar 2,5 juta korban kanjuruhan asal Jember akhirnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Biaya ambulans tersebut sebelumnya diminta petugas yang membawa jenasah korban dari Malang kepada keluarga korban.
Kejadian itu sangat disayangkan oleh Helmi Luqman Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember. Menurutnya tidak seharusnya petugas membebankan uang biaya disaat kondisi duka seperti itu.
"Kami menyayangkan pihak ambulans meminta uang kepada keluarga korban saat mengantar jenazah padahal mereka sedang berduka akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan,">
Kedua korban tragedi Stadion Kanjuruhan asal Kabupaten Jember yakni Faiqotul Hikmah (22), warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, dan Noval Putra Aulia (19) warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.
Helmi Luqman mengatakan, pihaknya baru mengetahui saat memberikan santunan kepada keluarga korban dan bercerita biaya ambulans jenazah yang harus dikeluarkan untuk korban Faiqotul Hikmah sebesar Rp2,5 juta, sedangkan keluarga Noval mengeluarkan biaya Rp1,5 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Lilik Lailiyah mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban akan diganti oleh Pemkab Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
"Petugas Dinas Kesehatan Jember sudah memberikan uang sebagai ganti biaya ambulans kepada pihak keluarga korban pada Kamis (6/10/2022) karena biaya ambulans ditanggung pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya juga menelusuri sejumlah rumah sakit di Malang untuk mengetahui apakah masih ada warga Jember yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang menjalani rawat inap.
"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Malang dan mengecek ke sejumlah rumah sakit di Malang bahwa tidak ada warga Jember yang terluka dan menjalani rawat inap di sana," katanya.
Editor : Abdul Muis Setiawan
Artikel Terkait