JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Dengan mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kejagung sekira pukul 09.10 WIB, dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.
Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara. "Nanti dong, nanti," singkatnya, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus ekspor CPO.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait