Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Riana Rizkia
Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Dengan mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kejagung sekira pukul 09.10 WIB, dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.

Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara. "Nanti dong, nanti," singkatnya, Rabu (22/6/2022).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus ekspor CPO.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network